Seantero.id, PENAJAM – Upaya mencari sumber air alternatif untuk mendukung sektor pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat dukungan dari Dinas Pertanian. Pemanfaatan sumber air tersebut dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk mengoptimalkan potensi daerah sekaligus mendukung keberlanjutan kegiatan pertanian.
Meski demikian, Dinas Pertanian PPU menilai pemanfaatan sumber air alternatif perlu dilakukan secara hati-hati. Salah satu tahapan penting yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah pemeriksaan kualitas air melalui uji laboratorium.
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, Gunawan, mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan mengoptimalkan sumber daya air yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau saya sendiri sebenarnya sangat mendukung karena pada prinsipnya hal ini untuk pengelolaan potensi sumber daya. Kemudian untuk memaksimalkan produksi kita,” ujarnya, Selasa (7/9).
Menurut Gunawan, ketersediaan air menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam mendukung kegiatan pertanian. Karena itu, apabila terdapat sumber air yang berpotensi dimanfaatkan, perlu dilakukan kajian terlebih dahulu agar penggunaannya sesuai dengan kebutuhan.
Namun, aspek kualitas menjadi perhatian utama sebelum sumber air digunakan lebih lanjut. Pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk mengetahui kondisi air sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan peruntukan yang direncanakan.
Terlebih, sumber air yang tengah dibahas tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pertanian, tetapi juga berpotensi digunakan sebagai air baku untuk kebutuhan air minum. Dengan adanya dua kemungkinan pemanfaatan tersebut, pengujian kualitas dinilai menjadi tahapan yang tidak dapat dilewatkan.
“Namun demikian barangkali perlu uji laboratorium. Uji laboratorium ini menunjukkan bahwasanya kondisi air kita ini layak enggak untuk lahan pertanian ataupun untuk air baku air minum,” jelasnya.
Gunawan mengatakan hasil pengujian nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah pemanfaatan sumber air tersebut. Pemerintah daerah juga perlu memastikan penggunaan air dilakukan sesuai dengan hasil kajian dan kebutuhan di lapangan.
Ia menyebut pembahasan terkait pemanfaatan sumber air tersebut sudah mulai dilakukan oleh pemerintah daerah. Salah satunya melalui rapat yang digelar pada Senin sebelumnya.
“Iya, sudah ada pembicaraan itu. Ingat saya hari Senin kemarin sudah ada rapat,” katanya.
Meski demikian, pembahasan tersebut belum sampai pada tahap teknis secara terperinci. Masih diperlukan rapat lanjutan untuk membahas hasil kajian, termasuk pemeriksaan kualitas air dan kemungkinan pemanfaatannya untuk sektor pertanian maupun kebutuhan lainnya.
Gunawan berharap proses pembahasan dapat dilakukan secara bertahap sehingga keputusan pemanfaatan sumber air nantinya memiliki dasar yang jelas.
“Namun demikian, rapat tersebut belum secara detail untuk dibahas,” pungkasnya. (Adv/Bby)









