Seantero.id, PENAJAM – Kualitas udara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi perhatian setelah Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) naik dari 72 menjadi 80 pada Kamis (3/9/2026).
Meski masih berada dalam kategori sedang, peningkatan tersebut menunjukkan paparan partikulat di udara belum sepenuhnya mereda. Data Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat PM2,5 menjadi parameter yang paling dominan dalam pembentukan nilai ISPU PPU.
Sementara itu, PM10 berada pada kategori sedang. Adapun sulfur dioksida (SO₂) dan karbon monoksida (CO) masih berada dalam kategori baik.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena paparan asap tidak selalu berasal dari titik kebakaran yang berada di dalam wilayah PPU. Pergerakan angin dapat membawa partikulat dari wilayah lain dan memengaruhi kualitas udara daerah yang berada di sekitarnya.
Bupati PPU Mudyat Noor menyebut kondisi asap yang dirasakan masyarakat PPU belakangan ini lebih banyak dipengaruhi kiriman dari Kabupaten Paser.
Menurutnya, kebakaran yang terjadi di wilayah PPU relatif cepat ditangani sehingga paparan asap dari titik api lokal tidak berlangsung lama.
“Kebakaran di Penajam penanganannya cepat banget dan tidak pernah berlarut-larut melebihi satu hari. Asap ini merupakan imbas embusan dari wilayah Paser yang kemarin mengalami kebakaran cukup hebat,” kata Mudyat.
Dampak kondisi tersebut sempat terlihat di kawasan pesisir PPU. Jarak pandang menuju Balikpapan pada waktu tertentu terganggu kabut asap yang cukup tebal.
Pemerintah daerah juga telah mendorong pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) sebagai salah satu upaya membantu mendatangkan hujan. Namun, hasilnya tidak sepenuhnya dapat dikendalikan karena sangat bergantung pada kondisi atmosfer.
Mudyat mengatakan rekayasa cuaca sebelumnya telah dilakukan. Namun, angin kencang membuat pergerakan awan hujan tidak sesuai dengan lokasi yang diharapkan.
“Kemarin sudah dilakukan rekayasa cuaca, tetapi karena angin cukup deras, awan hujan bergeser dan justru turun hujan di Kubar (Kutai Barat),” ujarnya.
Hujan rintik memang sempat mengguyur sejumlah kawasan seperti Lawe-Lawe dan Petung.
Namun, intensitasnya belum cukup untuk memastikan kondisi udara kembali membaik secara menyeluruh.
Menurut Mudyat, TMC masih diperlukan. Hanya saja, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi angin agar upaya tersebut lebih efektif.
“Rekayasa cuaca sebetulnya tetap perlu, tetapi kita harus melihat kondisi anginnya. Bagaimanapun dilakukan rekayasa hujan, kalau faktor cuaca dan angin tidak mendukung, tentu jadi tantangan tersendiri bagi kawan-kawan di lapangan,” pungkasnya.
Kenaikan ISPU menjadi 80 memperlihatkan bahwa persoalan kualitas udara PPU tidak dapat dilepaskan dari kondisi wilayah sekitar.
“Ketika asap bergerak mengikuti angin, batas administratif kabupaten tidak lagi menjadi pembatas paparan,” tukasnya. (Adv/Bey)









