Ramzy Ungkap Ruben Onsu Diduga Berikan Cek Kosong Rp 4 Miliar Lebih

Presenter Ruben Onsu (Instagram: @ruben_onsu)

Seantero.id, JAKARTA – Kasus dugaan penipuan yang menjerat presenter Ruben Onsu menjadi sorotan banyak pihak di tanah air.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy. Mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan penipuan yang menjerat presenter Ruben Onsu.

Ramzy mengatakan, presenter  Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu pernah memberikan sejumlah cek pada kliennya sebagai bagian dari penyelesaian masalah, namun demikian ternyata cek yang diberikan tersebut kosong, tidak dapat dicairkan.

“Saudara RSO memberikan sejumlah cek. Sejumlah cek yang di mana cek tersebut setelah dicoba dicairkan ternyata tidak ada isinya,” ungkap Ramzy, 27 Agustus 2026, di kantornya di Jakarta Selatan.

Menurutnya, dari pengakuan kliennya, cek yang diberikan sang presenter tersebut senilai lebih Rp 4 miliar, yang terbagi dalam beberapa lembar dengan nominal yang berbeda.

“Ada cek nomor sekian-sekian Rp 350 juta, ada Rp 350 juta, dan Rp 3.850 miliar, yang semuanya itu blong,” jelasnya.

Namun demikian, dalam keterangannya, kuasa hukum pelapor tersebut mengatakan bahwa pihaknya tetap fokus pada, kerugian Rp 3,5 miliar, yang telah tercatat dalam laporan yang telah disampaikan pada, pihak kepolisian.

Diketahui, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat presenter Ruben Onsu, bermula dari laporan polisi yang dibuat kliennya, pada 22 Agustus 2026, di Polres Metro Jakarta Selatan. seorang dokter kecantikan yang berinisial DM. (Dd)

Share it:

Baca Juga