Megawati Mengaku Pernah Diperiksa Polisi 3 Kali saat Orde Baru

Mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri (PDIP)

Seantero.id, JAKARTA – Saat menjadi Inspektur Upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, 17 Agustus 2026. Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri. Menceritakan bahwa dirinya pernah dipanggil oleh pihak kepolisian sebanyak 3 kali, dan di periksa Jaksa 1 kali, di masa pemerintahan Orde Baru (Orba).

“Saya di panggil polisi tiga kali lho zaman Orde Baru, ” ungkap Megawati.

Meskipun demikian, menurutnya ia tetap mengikuti proses hukum tersebut karena dirinya menjadi bagian Warga Negara Indonesia.

“Saya datangi karena Saya Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik,” lanjutnya.

Sosok yang saat ini menjadi Ketua Umum PDIP tersebut menceritakan saat dirinya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung yang memakan waktu cukup lama hingga malam hari.

Ia pun menyebut tidak gentar saat dimintai untuk menyampaikan keterangan saat menjalani pemeriksaan aparat penegak hukum, karena mengklaim tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Putri Proklamator RI tersebut mengimbau sejumlah pihak yang tengah berurusan dengan hukum agar dapat mengikuti proses hukum yang berlaku tanpa mangkir atau menghindar.

Menurut Megawati Soekarnoputri, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum menjadi kesempatan untuk membuktikan kebenaran.(Dd)

Share it:

Baca Juga