Seantero.id, JAKARTA – Usai peringatan puncak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, pada 18 Agustus 2026. Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi demonstrasi menyuarakan aspirasinya.
Para mahasiswa UI tersebut berangkat melakukan unjuk rasa mengenakan jaket almamater kuning menaiki angkutan kota (angkot) sekitar 50 unit menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.
Penggunaan angkot tersebut terpaksa dilakukan setelahnya 24 kopaja yang sebelumnya disewa tak kunjung datang di lokasi penjemputan di lapangan FISIP UI.
Kendala belum berakhir, saat perjalanan menuju Bundaran HI, beberapa angkot yang ditumpangi sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami mogok saat melintas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sepanjang perjalanan menuju lokasi unjuk rasa para mahasiswa membawa berbagai atribut seperti spanduk dan poster, meski menggunakan fasilitas seadanya, semangat dari para mahasiswa tersebut tetap tinggi.
Dalam aksinya, mahasiswa UI tersebut menyampaikan 8 tuntutan yang berkaitan dengan sejumlah persoalan nasional yang dihadapi saat ini.
8 tuntutan BEM UI dalam aksi unjuk rasa 18 Agustus 2026 tersebut di antaranya:
1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri
2. Hentikan korupsi, kolusi, dan nepotisme
3. Wujudkan reforma agraria sejati
4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM
5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP
6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan transfer ke daerah dan kembalikan otonomi daerah
7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak
8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil.
Aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar sehari pasca peringatan puncak HUT ke-81 RI tersebut mendapat penjagaan ketat dari 9.242 personel gabungan TNI-Polri yang dikerahkan oleh Polda Metro Jaya. (Dd)









