Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Sebagai Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Kuntadi

Seantero.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang saat ini menjadi tersangka, terjerat kasus dugaan korupsi.

Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung.

Informasi terkait penunjukkan Kuntadi menjadi Jampidsus menggantikan posisi yang pernah diduduki Febrie Adriansyah tersebut disampaikan oleh Mensesneg, Prasetyo Hadi.

“Berkenaan dengan Keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” ungkap Mensesneg Prasetyo Hadi, 21 Juli 2026, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Mensesneg menyebut pihaknya akan segera menyerahkan petikan keppres pengangkatan Jampidsus baru tersebut pada pihak Kejaksaan Agung.

Diketahui, Kuntadi, sosok yang ditunjuk Prabowo menduduki jabatan Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah, merupakan salah satu jaksa senior di korps Adhyaksa, ia memulai kariernya di Kejagung sejak tahun 1986 lalu.(Dd)

Share it:

Baca Juga