Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Dipecat dari PAN

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (Instagram)

Seantero.id, JAKARTA – Usai menjadi salah satu tokoh yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK 20 Juli 2026, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diberhentikan dari partainya.

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dipecat dari Partai Amanat Nasional (PAN) oleh pihak Dewan Pimpinan Pusat partai tersebut.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi. Menjelaskan selain memberhentikan Lalu Ahmad Zaini, DPP PAN juga mengambil alih kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di Nusa Tenggara Barat.

“DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai dan mengganti posisinya sebagai Ketua DPW PAN NTB.” ungkap Viva, 21 Juli 2026.

“Kepemimpinan DPW PAN telah diambil alih oleh DPP PAN,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa Ketua Umum partainya, Zulkifli Hasan. Sebelumnya kerap mengingatkan seluruh kader PAN di manapun berada agar dapat mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Tidak henti-hentinya Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan, selalu memberikan nasihat dan peringata keras untuk mawas diri,” kata Viva.

Diketahui, sebelumnya pihak KPK telah menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam OTT pada Senin (20/7/2026), dari 19 orang yang ditangkap, 7 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Dd)

Share it:

Baca Juga