Seantero.id, JAKARTA – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Ditahan KPK, 11 Juli 2026 setelah menjadi salah satu target Operasi Tangkap Tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, yang dilakukan pada Kamis (9/7/2026).
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Keluar dari Gedung Merah Putih KPK dikawal sejumlah penyidik sekitar pukul 02.30 WIB usai menjalani pemeriksaan. Ia tampak mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol saat digiring menunu mobil tahanan.
Saat digiring, Etik Suryani memilih bungkam tidak memberikan komentar apapun pada awak media yang meliput di lokasi.
Selain Etik, lembaga antirasuah tersebut juga melakukan penahanan pada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, yakni Tri Mulyo dan Richard Tri Handoko.
Sebelumnya, sosok orang nomor satu di Sukoharjo tersebut juga bungkam saat baru tiba di Gedung Merah Putih Jakarta, 10 Juli 2026.
Ia tiba dengan memakai baju warna putih yang dipadukan rompi hitam bergegas saat melewati sejumlah wartawan. Etik memilih tidak menjawab pertanyaan dari beberapa awak media yang meliput sebelum memasuki lobi gedung.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di tengah proses hukum yang berlanjut pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), terkait dugaan kasus pemerasan.(Dd)









