Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Jokowi Tanggapi Ini

Mantan Presiden RI, Jokowi (Instagram)

Seantero.id, SOLO – Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi kabar penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu, Roy Suryo dan dokter Tifa.

Dalam tanggapannya, Jokowi meminta semua pihak untuk dapat mengikuti proses hukum yang ada sesuai aturan.

“Ya kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan, karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan, kita ikuti,” ujar Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, 19 Juni 2026.

Ia pun memastikan akan hadir langsung di persidangan, dan menunjukkan ijazah universitasnya yang saat ini dituding palsu oleh sejumlah pihak, termasuk Roy cs.

“Iya hadir, iya, sesuai yang sudah saya sampaikan (memastikan akan menunjukkan ijazah,” kata ayah Wapres Gibran Rakabuming tersebut.

Mantan orang nomor satu di Indonesia menuturkan bahwa hingga saat ini, ijazahnya yang banyak diperdebatkan tersebut masih berada di Polda Metro Jaya.

“Iya masih di Polda,” katanya.

Diketahui, mantan Menpora yang juga pakar telematika, Roy Suryo. Ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan, 19 Juni 2026 pagi. Di tempat terpisah polisi pun mengamankan dokter Tifa di apartemennya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.(Dd)

Share it:

Baca Juga