Lebih dari 79 Guru Pensiun di PPU, Ratusan Pelamar PJLP Siap Isi Kekosongan

Ilustrasi kekurangan guru. (Ist)

Seantero.id, PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik menyusul tingginya angka guru yang memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026.

Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, mengatakan berdasarkan data Dapodik per 1 April 2026 tercatat sebanyak 79 guru telah memasuki masa pensiun.

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah hingga mendekati 100 orang sampai akhir tahun.

“Data guru kita per 1 April kemarin sudah 79 yang pensiun. Kalau sampai bulan ini tentu sudah lebih dari 80 orang. Nanti sampai akhir tahun bisa saja mendekati 100,” ujar Durajat, Jumat (5/6).

Untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik tersebut, Disdikpora PPU berencana melakukan pengangkatan guru melalui mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Menurutnya, pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sehingga pemerintah daerah harus mencari solusi melalui kewenangan yang dimiliki.

“Kalau ASN PPPK itu kewenangan Menpan-RB. Kewenangan kita adalah PJLP. Tetapi sebelum itu harus dibuat peta kebutuhan terlebih dahulu, berapa kebutuhan guru kelas SD dan berapa kebutuhan guru mata pelajaran di SMP,” jelasnya.

Ia mengungkapkan minat masyarakat untuk menjadi guru PJLP cukup tinggi. Saat ini jumlah pelamar diperkirakan sudah mencapai lebih dari 100 orang.

“Pelamarnya sudah banyak, kalau saya perkirakan lebih dari 100 orang. Tetapi kebutuhan kita juga cukup besar karena harus menutupi kekurangan akibat pensiun,” katanya.

Durajat menegaskan pemenuhan kebutuhan guru menjadi prioritas karena sektor pendidikan merupakan urusan wajib yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

“Pendidikan itu mandatory atau urusan wajib. Kebutuhan guru harus dipenuhi supaya tidak ada kekosongan. Bayangkan kalau satu guru harus mengajar dua kelas sekaligus karena kekurangan tenaga pendidik, tentu akan sangat berat,” ujarnya.

Selain persoalan kekurangan guru, Disdikpora juga tengah mempersiapkan pengangkatan kepala sekolah baru.

Hal tersebut berkaitan dengan 21 peserta yang telah dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (PJKS) jalur mandiri yang dibiayai melalui APBD.

Menurut Durajat, para peserta yang telah lulus tersebut harus segera mendapatkan penempatan sebagai kepala sekolah.

“Bukan salah data. Angka 21 itu adalah peserta yang dinyatakan lulus PJKS jalur mandiri. Mereka sudah lulus dan harus dicarikan tempat. Dalam waktu dekat akan ada pelantikan kepala sekolah,” katanya.

Saat ini tim Disdikpora masih menyusun data calon kepala sekolah untuk jenjang SD dan SMP sebelum dibahas bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Timur.

Selain mengisi jabatan kepala sekolah yang kosong, proses tersebut juga ditujukan untuk mengatasi sejumlah kepala sekolah yang masih merangkap tugas maupun berstatus pelaksana tugas (Plt).

“Kalau kepala sekolah masih Plt itu kasihan karena harus mengajar 24 jam sekaligus menjalankan tugas sebagai kepala sekolah. Bebannya cukup berat,” ujarnya.

Berdasarkan data Disdikpora, saat ini terdapat 22 sekolah yang mengalami kekosongan kepala sekolah, terdiri dari 17 SD dan 5 SMP. Jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.

Durajat juga mengungkapkan masih banyak kepala sekolah yang telah menjabat melebihi masa periodisasi yang ideal.

Dari hasil pendataan, terdapat 31 kepala sekolah yang telah menjabat selama empat tahun, 32 kepala sekolah selama delapan tahun, 30 kepala sekolah selama 12 tahun, dan sekitar lima kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari 16 tahun.

“Data ini yang nanti akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat bersama BKPSDM dan BGTK Provinsi Kaltim. Kita masih mendata terlebih dahulu, sedangkan keputusan terkait periodisasi dan penempatan akan ditentukan melalui rapat tersebut,” pungkasnya. (Bey)

Share it:

Tags

SD Sekolah SMP

Baca Juga