Seantero.id, PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 harus berlangsung secara transparan dan bebas dari praktik titipan maupun gratifikasi.
Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, mengatakan seluruh pihak perlu mematuhi aturan yang berlaku agar proses penerimaan peserta didik baru tidak merugikan calon siswa lain yang telah memenuhi persyaratan.
Menurutnya, saat ini pemerintah memiliki dasar yang jelas untuk mencegah praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam penerimaan siswa baru, termasuk melalui surat edaran yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya selalu menyampaikan bahwa sudah ada surat edaran dari KPK yang menjadi pedoman kita. Ini menjadi dasar untuk menolak segala bentuk titipan yang dapat merugikan peserta didik lain,” ujarnya, Kamis (4/6).
Diketahui, baru-baru ini, KPK menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Durajat menilai praktik titipan tidak hanya melanggar prinsip keadilan, tetapi juga dapat menghilangkan hak anak lain yang seharusnya memperoleh kesempatan masuk sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau kita paksakan titipan, itu menghilangkan kesempatan orang lain. Kasihan anak-anak yang sebenarnya memenuhi syarat tetapi tidak memiliki koneksi atau jalur tertentu,” katanya.
Ia berharap seluruh proses penerimaan siswa baru dapat berjalan sesuai jalur yang telah ditetapkan pemerintah, baik melalui domisili, afirmasi, mutasi maupun prestasi.
Untuk memperkuat pengawasan, Disdikpora PPU juga menyiapkan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.
Menurut Durajat, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh panitia di tingkat dinas, tetapi juga oleh panitia yang dibentuk di masing-masing sekolah.
“Kalau ada laporan atau dugaan pelanggaran, silakan disampaikan melalui panitia yang ada di sekolah maupun ke hotline yang disiapkan oleh dinas. Nanti ada panitia khusus yang menangani hal tersebut,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat turut berperan aktif mengawasi pelaksanaan SPMB sehingga proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan jujur, adil, dan akuntabel.
“Mudah-mudahan tidak ada praktik titipan yang merugikan masyarakat. Semua anak harus mendapatkan kesempatan yang sama sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Bey)









