Mantan Wamenaker Noel: 98 Jilid 2 Akan Terjadi Tidak Lama Lagi

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel (Instagram: @immanuelebenezer)

Seantero.id, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel. Telah resmi mendapat vonis 4 tahun 6 bulan penjara terkait kasus korupsi pengadaan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Vonis pada Noel tersebut dijatuhkan hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 4 Juni 2026.

Alih-alih mengajukan banding, mantan Wamenaker tersebut memilih menerima vonis yang dijatuhkan hakim di persidangan.

“Hukuman yang diberikan Majelis sesuai dengan kejahatan yang saya lakukan, jadi dengan itu saya menerima Yang mulia,” ucap Noel di persidangan.

Menariknya, usai agenda pembacaan putusan. Di luar ruang sidang, mantan Wamenaker tersebut menyinggung adanya potensi gejolak politik besar yang dapat mengancam stabilitas pemerintahan saat ini.

Ia menyebut telah mendapat informasi adanya konsolidasi lintas elemen yang berupaya memicu gerakan massa dalam waktu dekat antara bulan Juni-Juli 2026 ini.

“Saya coba ingatkan Pak Prabowo, dalam bulan Juni-Juli ini ada akan ada peristiwa besar, ada eskalasi politik yang ujungnya adalah menggulingkan pemerintahan Prabowo,” kata Noel.

“Dan konsolidasi ini sudah selesai dan sudah matang. Konsolidasi sipil, konsolidasi mahasiswa, konsolidasi buruh, konsolidasi kelompok civil society dan semuanya. Tinggal satu, butuh satu pemicu,” lanjutnya.

Kondisi yang akan terjadi dimaksud menurutnya menyerupai kejadian gejolak yang terjadi pada tahun 1998, di era peralihan Orde Baru ke era reformasi.

“Dan 98 jilid 2 akan terjadi tidak lama lagi,” imbuh mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer atau Noel.(Dd)

Share it:

Baca Juga