PAD Berpotensi Turun, Pemkab PPU Rela Lepas Pelabuhan Speedboat

Dermaga Pelabuhan Speedboat Penajam, Kabupaten PPU. (Berbi Ollan/Seantero)

Seantero.id, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi memberikan kewenangan pengalihan Pelabuhan Speedboat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengatakan pengalihan aset pelabuhan dilakukan sekitar Maret 2026 sebagai bagian dari penyesuaian kewenangan transportasi antarkabupaten/kota yang berada di bawah pemerintah provinsi.

“Untuk peremajaan ataupun perbaikan di Pelabuhan Speedboat, sebelumnya setiap tahun dianggarkan sekitar Rp100 juta,” ujarnya, Rabu (20/5).

Dengan beralihnya pengelolaan ke Pemprov Kaltim, Pemkab PPU tidak lagi bertanggung jawab menanggung biaya perawatan, pemeliharaan, pengembangan maupun peningkatan fasilitas pelabuhan yang menjadi salah satu akses utama penghubung Penajam dan Balikpapan tersebut.

Namun pihaknya tetap memberikan bantuan berupa personil di lapangan untuk tetap melakukan pengawasan. Di sisi lain, pengalihan kewenangan itu juga berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) PPU dari sektor retribusi pelabuhan.

“Kalau bicara feedback dari sisi retribusi tentu ada penurunan PAD. Tetapi ini memang menyangkut kewenangan antara kabupaten dan provinsi,” katanya.

Sebelum pengalihan kewenangan, pendapatan dari retribusi Pelabuhan Speedboat Penajam berkisar Rp120 juta per tahun. Sementara hingga April 2026, realisasi pendapatan yang sempat masuk ke kas daerah tercatat sekitar Rp37 juta.

Menurutnya, pengambilalihan aset oleh Pemprov Kaltim diperkirakan menjadi langkah awal untuk mempermudah proses renovasi maupun pengembangan pelabuhan secara lebih besar dan modern.

Pasalnya, pembangunan atau pengembangan fasilitas oleh pemerintah provinsi hanya dapat dilakukan apabila status aset sudah berada di bawah kewenangan provinsi.

Hal senada disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, baru-baru ini. Disampaikannya, meski nilai aset yang dialihkan tidak terlalu besar, dampak jangka panjang dari pengelolaan oleh pemerintah provinsi diyakini akan lebih menguntungkan bagi pengembangan kawasan pelabuhan dan transportasi laut di PPU.

Mudyat bilang, Pemprov Kaltim memiliki kapasitas anggaran yang lebih besar untuk melakukan penataan maupun modernisasi fasilitas pelabuhan.

“Sebetulnya tidak seberapa besar juga, tetapi di provinsi kita berharap imbas baliknya jauh lebih besar karena akan terjadi penataan yang jauh lebih baik. Anggaran di provinsi tentu lebih besar,” tutupnya. (Bey)

Share it:

Baca Juga