Seantero.id, PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama tim gabungan menertibkan sekaligus memusnahkan arena perjudian sabung ayam dan judi dadu di wilayah Kelurahan Lawe-Lawe dan Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Senin (18/5/2026).
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas perjudian yang diduga masih berlangsung di wilayah tersebut, terutama pada malam hari.
Operasi gabungan melibatkan personel Polsek Penajam, Koramil Penajam, Satpol PP Kabupaten PPU, serta pemerintah Kecamatan Penajam.
Tim gabungan pertama kali bergerak menuju lokasi di RT 003 Kelurahan Lawe-Lawe. Di lokasi tersebut, petugas menemukan bangunan yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam dan perjudian dadu.
Untuk mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung, petugas langsung membongkar dan memusnahkan bangunan tersebut dengan cara dibakar.
Selanjutnya, penertiban dilanjutkan di RT 01 Desa Giripurwa. Di lokasi kedua itu, petugas kembali membongkar sejumlah bangunan yang dijadikan arena perjudian sabung ayam, perjudian dadu, hingga warung kopi yang berada di sekitar lokasi.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Penajam AKP Syaifudin mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat keamanan bersama pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Kami bersama unsur terkait berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujar Syaifudin.
Ia menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang terhadap praktik perjudian dalam bentuk apa pun karena dinilai dapat memicu tindak kriminalitas lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya,” katanya.
Dengan dilaksanakannya penertiban tersebut, aparat berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meminimalisir aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Penajam. (Bey)









