Seantero.id, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengganggu aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah.
Bupati PPU, Mudyat Noor menegaskan pelayanan pemerintahan dan mobilitas kerja ASN tetap berjalan normal meski terdapat dampak terhadap biaya operasional.
Menurutnya, kenaikan harga BBM memang memberi pengaruh terhadap pengeluaran, terutama aktivitas perjalanan dinas dan mobilitas pegawai. Namun, kondisi tersebut disiasati melalui langkah penghematan anggaran operasional.
“Untuk aktivitas tetap berjalan. Memang ada dampak dari kenaikan BBM, terutama pada mobilitas, tetapi hal itu disiasati dengan penghematan,” ujar Mudyat, Sabtu (15/5).
Ia menjelaskan, ruang penyesuaian anggaran pemerintah daerah saat ini cukup terbatas karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah lebih dulu disahkan sebelum kebijakan kenaikan BBM diberlakukan.
Meski demikian, Pemkab PPU memastikan hak-hak pegawai tetap menjadi prioritas dan tidak akan dikurangi akibat tekanan fiskal yang muncul.
Mudyat menegaskan, pemerintah daerah tidak mengambil langkah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti yang dilakukan sejumlah daerah lain.
“ Kami tidak melakukan pemotongan TPP. Hak ASN tetap diberikan seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Selain memastikan TPP tetap dibayarkan penuh, Pemkab PPU juga memastikan tidak ada kebijakan merumahkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, tetap menjalankan tugas seperti biasa.
Sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi saat ini, pemerintah daerah mendorong peningkatan efisiensi penggunaan biaya operasional di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Di sisi lain, Pemkab PPU juga mulai mempertimbangkan penerapan pola kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) sebagai salah satu alternatif untuk menekan pengeluaran operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Bey)









