28 Tahun Reformasi, Guru Besar HAM UI Sampaikan Ini

Suparman Marzuki (X: @SuparmanMarzuki)

Seantero.id, JAKARTA – Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Universitas Indonesia (UI), Suparman Marzuki. Menyoroti 28 tahun reformasi di Indonesia, yang tepatnya jatuh pada tanggal 21 Mei.

Di 28 tahun reformasi ini, Guru Besar HAM UI tersebut menilai keadilan belum hadir merata di Tanah Air.

Dalam acara Terus Terang Goes to Campus UII Yogyakarta #1, Ia melihat bahwa di 28 tahun reformasi tahun ini kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah masih rendah, bahkan dilihatnya adanya gejala protes sosial.

Dilihat dari sudut pandang hukum dan tata negara, Ia mengatakan bangsa ini dinilai belum serius dalam membangun negara di atas fondasi kepercayaan publik.

Guru Besar HAM tersebut menegaskan bahwa fungsi utama hukum sejatinya adalah menciptakan ketertiban di tengah masyarakat.

Suparman menilai pemerintah justru kerap membiarkan ketidaktertiban atau disorder terjadi, kondisi dimaksud dianggap dapat membuka ruang bagi tumbuhnya “shadow economy” yang berjalan tanpa kendali, seperti praktik korupsi, kolusi, manipulasi, atau kebohongan.

“Dalam ketidaktertiban itu ada shadow economy yang bergerak tanpa kendali, seperti korupsi, kebohongan, dan manipulasi,” kata Suparman dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, 22 Mei 2026.

Dalam kanal YouTube Mahfud MD tersebut, Suparman menjelaskan ketika negara terus “memelihara” ketidaktertiban, maka kepercayaan masyarakat akan semakin runtuh, situasi tersebut akhirnya justru dapat menjadi ancaman bagi kekuasaan itu sendiri. (Dd)

Share it:

Baca Juga