Seantero.id – Anggota DPRD Kutai Barat, Yonavia, S.Sos, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Acara tersebut dilaksanakan pada Jumat (5/1/2025), pukul 10.00 WITA, bertempat di Kampung Lambing, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan ini menghadirkan pemerhati pendidikan Onia Karlina Hiping, M.Pd, sebagai narasumber. Moderator Harkenius Bias turut memandu jalannya acara. Dalam sambutannya, Yonavia menegaskan pentingnya ketahanan keluarga untuk menciptakan masyarakat yang harmonis.
“Perda ini merupakan langkah konkret untuk membangun keluarga yang tangguh, harmonis, dan sejahtera. Dengan keluarga yang kuat, masyarakat kita juga akan lebih solid,” ujar Yonavia.
Dalam pemaparannya, narasumber Onia Karlina Hiping menjelaskan bahwa ketahanan keluarga adalah upaya yang harus dilakukan secara berkelanjutan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Ketahanan keluarga tidak hanya soal kemampuan ekonomi, tetapi juga mencakup keharmonisan dan keuletan anggota keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan. Hal ini sejalan dengan tujuan Perda Nomor 2 Tahun 2022, yaitu menciptakan keluarga yang mampu menjalankan fungsi optimal untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” terang Onia.
Perda Nomor 2 Tahun 2022 mengatur berbagai aspek yang mendukung pembangunan ketahanan keluarga, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Beberapa fokus utama meliputi pendidikan keluarga, perlindungan anak, dan pembinaan keluarga. Pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha didorong untuk bekerja sama dalam mendukung delapan fungsi utama keluarga, yaitu agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi, ekonomi, dan lingkungan.
“Semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha, memiliki peran penting untuk mewujudkan ketahanan keluarga yang kokoh. Kita harus bekerja sama demi menciptakan masyarakat yang lebih baik,” tambah Onia.
Pendanaan dan Pengawasan
Pelaksanaan program ini didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber lain yang tidak mengikat. Pengawasan dilakukan oleh perangkat daerah yang bertanggung jawab, dengan melibatkan masyarakat dan instansi terkait guna memastikan program berjalan sesuai rencana. Dan sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman kepada masyarakat Kampung Lambing mengenai pentingnya peran keluarga sebagai pilar pembangunan daerah.
“Saya berharap masyarakat dapat memahami isi Perda ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, kita dapat menciptakan keluarga yang tangguh dan harmonis di Kutai Barat,” tutup Yonavia.(Redaksi)