Seantero.id – MAHULU – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Yonavia, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Kampung Memahak Besar, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Minggu (29/6/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 Wita ini menjadi bagian dari tugas legislasi sekaligus edukasi publik bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Tujuannya agar pemuda memahami hak, kewajiban, serta peran strategis mereka dalam pembangunan daerah.
“Perda ini bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi menjadi landasan mendorong pemuda agar menjadi motor penggerak di lingkungan masing-masing,” ujar Yonavia.
Ia menegaskan bahwa pemuda di wilayah perbatasan dan pedalaman, seperti Mahulu, memiliki potensi besar yang perlu diberi ruang seluas-luasnya untuk berkembang.
“Saya ingin pemuda Mahulu berani tampil, punya semangat memimpin, dan tidak tertinggal dari daerah lain. Negara hadir untuk mendukung itu, salah satunya melalui Perda ini,” tegasnya.
Acara tersebut dipandu moderator Harkenius Bias, ST, dan menghadirkan narasumber Alfred, A.Md, yang dikenal sebagai tokoh pemuda masyarakat. Dalam pemaparannya, Alfred menekankan pentingnya peran aktif generasi muda dalam pembangunan kampung.
“Pemuda jangan hanya jadi penonton. Sudah saatnya mereka dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat kampung,” kata Alfred.
Melalui sosialisasi ini, Yonavia berharap muncul kesadaran kolektif di kalangan pemuda Mahulu untuk lebih berdaya dan berkontribusi nyata membangun daerahnya sendiri.(hen)