Seantero.id – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran sekitar Rp600 juta dalam APBD 2025 untuk membangun rumah singgah yang akan menjadi tempat penampungan sementara bagi penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan warga terlantar.
Fasilitas ini diharapkan menjadi ruang rehabilitasi yang layak sebelum mereka kembali ke lingkungan keluarga atau masyarakat. Pembangunan rumah singgah tersebut merupakan salah satu program prioritas Dinas Sosial (Dinsos) PPU yang telah lama dinantikan.
“Rumah singgah ini tidak terkena efisiensi anggaran. Anggarannya masih aman,” ujar Kepala Dinsos PPU, Saidin, belum lama ini.
Proyek tersebut saat ini masih menunggu persetujuan dari DPRD PPU sebelum bisa dilanjutkan ke tahap lelang.
“Kami masih menunggu persetujuan DPRD agar proses lelang bisa segera dilakukan,” katanya.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut hanya digunakan untuk pembangunan fisik rumah singgah, belum termasuk pengadaan fasilitas di dalamnya, seperti tempat tidur, lemari, dan perlengkapan lainnya.
“Rp600 juta itu hanya untuk bangunan saja,” tambahnya.
Saidin menerangkan, rumah singgah itu akan dibangun di atas lahan seluas dua hektare milik pemerintah daerah di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, tepatnya di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) PPU. Bangunan utama dirancang berukuran 7 x 9 meter.
Fasilitas ini nantinya difungsikan sebagai tempat penampungan sementara sekaligus ruang rehabilitasi, sebelum para penghuni dikembalikan ke keluarga atau lingkungan sosial setelah dinyatakan stabil.
Pembangunan rumah singgah ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan setelah proses lelang selesai dilakukan. Keberadaan rumah singgah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung kesiapan PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pembangunan ini sejalan dengan visi daerah dalam menghadapi perkembangan wilayah di sekitar IKN,” tutup Saidin.(fal/adv)