Teknologi Pajak Ditingkatkan, Kukar Targetkan PAD Lebih Maksimal

GARAP OPTIMAL. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu potensi besar untuk ditingkatkan melalui sistem berbasis digital oleh Pemkab Kukar.
GARAP OPTIMAL. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu potensi besar untuk ditingkatkan melalui sistem berbasis digital oleh Pemkab Kukar. Foto : mia/seantero.id

Seantero.id – KUKAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan pentingnya digitalisasi sistem perpajakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai bahwa masih banyak potensi pajak yang belum tergarap optimal akibat penggunaan data lama yang tidak lagi relevan.

“Kita masih sering menggunakan data yang sudah usang, sehingga banyak potensi pajak terlewat. Dengan digitalisasi dan pembaruan data secara berkala, penerimaan daerah bisa dioptimalkan,” ujarnya.

Ia mencontohkan dua sektor pajak yang memiliki potensi besar untuk ditingkatkan melalui sistem berbasis digital, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kukar tetapi tidak membayar pajak di sini. Begitu juga dengan transaksi tanah, banyak yang belum tercatat dengan baik. Jika data ini terintegrasi dalam sistem digital, pengawasan akan jauh lebih mudah,” jelasnya.

Selain validasi data, Sunggono juga menegaskan bahwa digitalisasi akan mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak. Sistem yang transparan dan mudah diakses akan mengurangi hambatan administratif.

“Kita perlu menyederhanakan proses perpajakan. Kalau sistemnya rumit, masyarakat enggan mengurus. Digitalisasi menjadi solusi agar pembayaran pajak bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, Pemkab Kukar telah menerapkan digitalisasi pada proses sertifikasi tanah yang berkaitan dengan BPHTB. Melalui sistem daring dengan pendaftaran pertama yang digratiskan, antusiasme masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah meningkat.

“Begitu masyarakat dipermudah, mereka akan lebih patuh pada aturan. Kami gratiskan pendaftaran pertama sertifikasi tanah, dan hasilnya jumlah pendaftaran meningkat signifikan. Ini tentu berdampak positif pada pendapatan daerah,” terangnya.

Lebih lanjut, Sunggono menekankan bahwa digitalisasi bukan hanya soal efisiensi administrasi, melainkan juga bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun sistem perpajakan yang modern dan berkelanjutan.

“Kalau kita ingin Kukar lebih maju, kita harus memanfaatkan teknologi. Digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan pendapatan daerah secara efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.(mia/adv)

Share it:

Baca Juga