Seantero.id – Menyeruaknya temuan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman terkait dengan takaran minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai dengan tertulis pada kemasan. Turut direspons Satgas Pangan Polresta Samarinda, yang langsung menerjunkan tim ke sejumlah tempat, Selasa (11/3/2025).
Tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata itu mengawali inspeksi mendadak (Sidak) di salah satu gudang distributor yang terletak di komplek pergudangan Samarinda Central Bizpark (SCB), Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.
Dalam sidak di gudang distributor itu, polisi mengecek kesediaan berbagai merek dan ukuran minyak goreng yang akan didistribusikan ke sejumlah agen maupun pasar. Polisi juga menguji takaran salah satu kemasan Minyakita guna memastikan volumenya.
Usai melakukan pengecekan di gudang tersebut. Sidak berlanjut ke Pasar Segiri dengan mendatangi sejumlah lapak pedagang yang menjual Minyakita.
“Kami ingin memastikan secara keseluruhan. Jadi kami tidak sekadar mendatangi gudang distributornya. Untuk pembuktian kami beli minyak dengan dua kemasan dengan takaran berbeda. Ada yang 1 liter, ada juga yang 2 liter,” jelas Dicky.
Takaran yang berbeda, lanjut Dicky, adalah masalah utama yang menjadi dasar dilakukannya sidak tersebut.“Kalau daerah lain mungkin ada beredar juga kemasan botolan. Kalau di Samarinda rata-rata kemasan plastik. Kalau botolan itu minyak curah,” bebernya.
Lanjut Dicky, ada tiga produsen yang memproduksi Minyakita di uji. Dari ketiga produsen itu Minyakita, yang diproduksi Apical kulitasnya dinilai kurang bagus oleh masyarakat.
“Tiga produsen itu Sinarmas, Apical, dan Wilmar. Semuanya sama-sama mengeluarkan Minyakita, tapi setelah kami uji tera ukurannya sesuai. Apa yang ditampilkan di kemasan sama dengan yang diuji. Sesuai, ukurannya 1 liter,” kuncinya.(hen)