PP Nomor 11 Tahun 2025

Bupati PPU, Mudyat Noor.

THR ASN dan THL di PPU Ditargetkan Cair Sepekan Sebelum Lebaran

Seantero.id – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) paling lambat satu minggu sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Bupati PPU Mudyat Noor menyebut, meskipun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang THR dan gaji ke-13 telah diterbitkan, pihaknya masih menunggu salinan resmi aturan tersebut. “Saya belum menerima salinannya, tetapi persiapan pembayaran tetap akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Mudyat Noor, ...