Pemberian Sanksi

DISIPLIN KERJA. Pemkab PPU akan memberi sanksi pada ratusan pegawai dan THL sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

211 Pegawai Pemkab PPU Terjaring Tak Disiplin, Terancam Sanksi Berat

Seantero.id – PENAJAM – Sebanyak 211 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), termasuk tenaga harian lepas (THL), terjaring melanggar disiplin kerja dan telah menerima surat peringatan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mereka terpantau datang terlambat bahkan tidak hadir tanpa keterangan resmi setelah libur Ramadan dan Idulfitri. Pelanggaran itu terungkap saat Wakil Bupati PPU bersama tim BKPSDM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 32 organisasi perangkat daerah (OPD). Temuan pelanggaran paling banyak terjadi di Dinas ...