Tetapkan Tiga Tersangka, KPK Cekal AFI dan Koleganya Berpergian Keluar Negeri
Seantero.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis hasil kegiatan di Kaltimantan Timur (Kaltim), yang berlangsung sejak Senin (23/9/2024), sampai dengan Rabu (25/9/2024). Setelah menggeledah empat tempat yakni kediaman mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI); Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim; Dinas Energi Sumber Daya Minernal (ESDM) Kaltim dan kediaman mantan pejabat di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (KUKAR). Lembaga anti rasuah itu menyatakan bahwa telah menetapkan tiga orang tersangka. Namun dalam rilis di Gedung ...
by