Disiplin ASN dan THL

DISIPLIN KERJA. Pemkab PPU akan memberi sanksi pada ratusan pegawai dan THL sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

211 Pegawai Pemkab PPU Terjaring Tak Disiplin, Terancam Sanksi Berat

Seantero.id – PENAJAM – Sebanyak 211 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), termasuk tenaga harian lepas (THL), terjaring melanggar disiplin kerja dan telah menerima surat peringatan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mereka terpantau datang terlambat bahkan tidak hadir tanpa keterangan resmi setelah libur Ramadan dan Idulfitri. Pelanggaran itu terungkap saat Wakil Bupati PPU bersama tim BKPSDM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 32 organisasi perangkat daerah (OPD). Temuan pelanggaran paling banyak terjadi di Dinas ...

SIKAP TEGAS. Sekda PPU, Tohar memberikan peryataan kepada awak media terkait dengan temuan 210 pegawai tidak disipilin dalam sidak Wabup PPU, Abdul Waris.

Usai Sidak Wabup, Sekda PPU Dorong OPD Tindak Lanjut Pelanggaran Disiplin

Seantero.id – PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menegaskan bahwa hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Abdul Waris terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) yang tidak disiplin harus segera ditindaklanjuti. Ia meminta agar setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) turut mengambil peran dalam menegakkan kedisiplinan pegawai di lingkungan kerjanya. “Kami baru saja rapat bersama DPRD. Kami sampaikan bahwa hasil sidak dan pengawasan dari pimpinan daerah itu harus ditindaklanjuti,” ujar ...