Seantero.id – PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (10/3/2025).
Didampingi Plt BKPSDM, Ainie dan Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali. Waris, melakukan sidak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Perikanan.
Sidak yang dilakukan di tengah bulan Ramadan 1446 hijriah itu adalah untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) terutama di bulan puasa.
Waris menegaskan, kedisiplinan pegawai merupakan hal yang tidak bisa ditawar, terlebih saat Ramadan. Dia mengingatkan bahwa jam kerja sudah ditetapkan dan setiap keterlambatan dianggap sebagai bentuk korupsi waktu.
“Saya tidak ingin melihat ada pegawai yang lalai dalam tugasnya. Ini tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Aturan kedisiplinan ASN, lanjut Waris, sudah sangat jelas dengan sanksi mulai dari pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemecatan bagi yang tidak patuh. Dia pun meminta Satpol PP untuk mengawasi kehadiran pegawai di setiap OPD.
“Mulai besok pagi akan ada tiga personel Satpol PP untuk melakukan pengawasan di setiap OPD. Jika masih ada pegawai yang tidak disiplin, segera laporkan kepada saya,” ujarnya.
Salah satu fokus utama sidak itu adalah pelayanan publik, terutama di Dinas Dukcapil yang setiap hari melayani banyak masyarakat. Waris menggarisbawahi pentingnya kehadiran pegawai tepat waktu agar masyarakat tidak mengalami keterlambatan dalam mengurus dokumen.
“Kasihan masyarakat yang datang sejak pagi, tapi harus menunggu lama karena pegawainya belum hadir. Pelayanan harus diutamakan,” tegasnya lagi.
Dalam sidak tersebut, setiap OPD juga diminta untuk mendata kehadiran ASN dan THL guna memastikan seluruh pegawai menjalankan tugasnya dengan baik.(fal/adv)