Sayid Muziburrachman Tekankan Pencegahan Narkoba di Samarinda Seberang

Sayid Muziburrachman Tekankan Pencegahan Narkoba di Samarinda Seberang
SOSIALISASI. Anggota DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman, saat menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Kecamatan Samarinda Seberang, Jumat (3/1). Foto : Istimewa

Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Seantero.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sayid Muziburrachman, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Jumat (3/1/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Samarinda Seberang, Kelurahan Sungai Keledang, mulai pukul 15.00 WITA hingga selesai, dengan menghadirkan narasumber Suwarto dan Taufik Hidayat.

Materi yang disampaikan meliputi pemahaman dasar tentang narkotika, dampak penyalahgunaannya, hingga langkah pencegahan dan rehabilitasi. Narkotika dikelompokkan menjadi tiga golongan, mulai dari zat yang hanya digunakan untuk penelitian hingga yang diperbolehkan untuk terapi medis dengan risiko ketergantungan. Psikotropika sebagai zat lain yang memengaruhi sistem saraf pusat juga dibahas dalam kegiatan ini.

Suwarto memaparkan pentingnya edukasi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.“Pencegahan bisa dilakukan dengan memberikan pemahaman sejak dini kepada masyarakat, terutama kelompok rentan,” ujarnya.

Taufik Hidayat menekankan perlunya rehabilitasi yang terencana bagi pengguna narkotika.“Rehabilitasi menjadi bagian penting dalam upaya menurunkan angka ketergantungan,” katanya.

Sayid Muziburrachman menjelaskan bahwa implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 memerlukan dukungan penuh dari semua pihak. Pemerintah bertugas memfasilitasi langkah antisipasi, pencegahan, hingga rehabilitasi, sementara masyarakat diminta turut berperan aktif.

“Masalah penyalahgunaan narkotika sangat kompleks. Diperlukan partisipasi masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga orang tua, untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika sekaligus mendukung implementasi Perda di tingkat lokal. Sayid mengimbau masyarakat untuk terus menjaga lingkungan agar tetap bersih dari pengaruh narkotika.(fal)

Share it:

Baca Juga