Warga Diajak Cegah Penyalahgunaan
Seantero.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sayid Muziburrachman, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Narkotika di Kecamatan Samarinda Seberang, Jumat (7/2/2025) pukul 19.00 WITA. Sosialisasi ini merupakan bagian dari Sosialisasi Perda ke-2 Tahun 2025 untuk Wilayah I Kota Samarinda, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkotika serta langkah-langkah pencegahannya.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dra. Risma Togi M. Silalahi, M.Si dari BNN Provinsi Kaltim dan Yoghi AK, yang memberikan penjelasan mengenai bahaya narkotika serta aspek hukum yang mengatur penyalahgunaannya. Acara ini dipandu oleh Muhammad Sukkur sebagai moderator.
Sayid Muziburrachman dalam sambutannya menekankan bahwa peredaran narkotika di Samarinda masih menjadi masalah serius yang harus ditangani bersama. Menurutnya, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan peran aktif masyarakat.
“Perda ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kita semua berperan dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Dra. Risma Togi M. Silalahi menjelaskan bahwa narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berdampak buruk bagi kehidupan sosial dan ekonomi. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus penyalahgunaan narkotika bermula dari lingkungan sekitar, sehingga penting bagi keluarga untuk memberikan pengawasan dan edukasi sejak dini.
Yoghi AK, sebagai narasumber lainnya, menyoroti sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan aturan yang ketat, termasuk hukuman pidana bagi pengedar serta rehabilitasi bagi pengguna yang ingin lepas dari ketergantungan.
Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini tampak antusias dan aktif bertanya. Salah satu warga, Rahman, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama dalam memberikan pemahaman tentang cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami jadi lebih tahu bagaimana melaporkan jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami. Harapannya, ke depan ada lebih banyak sosialisasi seperti ini agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba,” katanya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika dan cara mencegahnya. DPRD Kaltim akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi agar semakin banyak warga yang terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba di daerahnya.(hen)