Sayid Muziburrachman Ajak Warga Loa Janan Perangi Bahaya Narkoba

PERANGI NARKOBA. Anggota DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman menyerukan bahaya penyalahgunaan narkoba dalam sosialisasi perda di Loa Janan, Kutai Kartanegara.
PERANGI NARKOBA. Anggota DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman menyerukan bahaya penyalahgunaan narkoba dalam sosialisasi perda di Loa Janan, Kutai Kartanegara. Foto: ist/seantero.id

Seantero.id – LOA JANAN – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sayid Muziburrachman, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza), pada Jumat (25/7/2025) di Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, mulai dari kepala dusun, sekretaris desa, ketua RT 5, 24, dan 33, hingga para pemuda dan pemudi dari lingkungan sekitar.

Dua narasumber dihadirkan dalam sosialisasi tersebut. Lorena Fernando, seorang penyuluh narkoba, memaparkan dampak penggunaan narkotika terhadap kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat. Sementara itu, Ade Novia, aktivis mahasiswa sekaligus penggiat gerakan anti-narkoba, membagikan pengalaman advokasinya serta menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Sayid Muziburrachman menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius, khususnya bagi generasi muda yang menjadi tumpuan masa depan daerah.

“Narkoba ini sangat berbahaya, apalagi bagi anak-anak kita, adik-adik kita yang merupakan generasi penerus. Kalau sejak muda mereka sudah rusak, maka segala sesuatu yang buruk bisa terjadi di negara ini,” ujarnya di hadapan para peserta.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pemuda dan orang tua, untuk lebih peduli dalam menjaga lingkungan dan keluarga dari pengaruh buruk narkoba.

“Besar harapan kita, generasi muda bisa melanjutkan pembangunan dan kepemimpinan di Kaltim. Karena itu, mari kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba,” imbuhnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran dan komitmen kolektif masyarakat dalam mencegah dan melawan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(hen)

Share it:

Baca Juga