Seantero.id – Drama penolakan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim akhirnya berakhir. Dan endingnya Rudy Mas’ud beserta Seno Aji sah terpilih sebagai pemimpin serta wakil pemimpin daerah Kaltim.
Penetapan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai wagubnya itu diumumkan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Rapat Pleno Tebuka, Kamis (6/2/2025).
Adapun penetapan Gubernur dan Wagub Kaltim itu digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pemohon kubu dari calon petahana yakni Isran Noor dan Hadi Mulyadi, yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam ketetapan perkara Nomor : 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 pada Rabu (5/2/2025).
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris yang memimpin Rapat Pleno Terbuka itu membacakan hasil keputusan yang menyatakan bahwa pasangan Rudy Mas’ud – Seno Aji memperoleh suara terbanyak yakni 996.399 suara atau 55,66 persen.
“Dengan demikian maka KPU Kaltim menetapkan bahwa paslon gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, sebagai pemenang Pilgub Kaltim 2024,” kuncinya.(fal)