Seantero.id, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama DPRD akhirnya menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kesepakatan itu ditandai lewat rapat paripurna yang digelar Senin (21/4), di ruang rapat DPRD.
Rapat yang dihadiri Bupati Mudyat Noor, Wakil Bupati, unsur pimpinan DPRD, hingga pejabat Pemkab ini menjadi tonggak awal arah pembangunan PPU lima tahun ke depan.
“Alhamdulillah, pembahasan rancangan awal RPJMD sudah tuntas dan hari ini bisa kita sepakati bersama,” ujar Bupati Mudyat Noor dalam pidatonya.
Dokumen RPJMD tersebut memuat visi, misi, tujuan, hingga sasaran pembangunan. Namun bagi Mudyat, kesepakatan ini baru langkah awal. Ia menekankan pentingnya peran DPRD tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi berlanjut dalam proses pengawalan hingga dokumen ini benar-benar dijalankan.
“Tanpa dukungan DPRD, proses ini sulit berjalan lancar. Jadi kita harap kerja samanya terus terjaga,” tegasnya.
Tahap selanjutnya, dokumen akan diperbaiki berdasarkan masukan dalam rapat paripurna. Setelah itu, akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelum difinalisasi menjadi peraturan daerah.
Dalam forum tersebut, Bupati juga menyinggung proyek strategis yang belum terealisasi, seperti pembangunan akses jalan Sotek–Bongan. Ia berharap DPRD turut mendorong upaya pencarian pendanaan dari tingkat provinsi maupun pusat.
“Kalau ada peluang bantuan dana dari luar, mari kita dorong dan perjuangkan bersama,” ucap Mudyat. (tur/adv)