Seantero.id – KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan anggaran sebesar Rp78 miliar untuk menjamin Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025 berlangsung secara transparan, efisien, dan kondusif.
Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Belanja Tidak Terduga (BTT), dan dirancang melalui pembahasan lintas lembaga bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan aparat keamanan TNI-Polri.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan utama seperti logistik, operasional penyelenggaraan, dan pengamanan.
“Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai kebutuhan utama agar PSU berjalan dengan baik dan kondusif,” jelasnya.
Sebagai upaya efisiensi, Pemkab juga memanfaatkan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp4 miliar.
“Kami ingin memastikan tidak ada pemborosan dalam pelaksanaan PSU ini. Pemanfaatan sisa anggaran menjadi strategi agar dana digunakan secara optimal,” tambahnya.
Sunggono menegaskan, dukungan lintas pihak dan keterbukaan anggaran menjadi modal penting untuk menjamin PSU berlangsung demokratis dan berkualitas.
“Kami ingin PSU ini menjadi contoh bagaimana pemilu yang berkualitas harus dijalankan. Semua pihak harus berperan aktif, termasuk masyarakat,” tutupnya.(mia/adv)