Seantero.id – KUKAR – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan digelar pada 19 April mendatang. Ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Kukar karena untuk pertama kalinya PSU dilaksanakan guna menentukan kepala daerah untuk periode lima tahun ke depan.
Pemerintah Kabupaten Kukar menyiapkan anggaran sebesar Rp62,4 miliar guna menjamin kelancaran dan kualitas pelaksanaan pesta demokrasi ini.
Anggaran tersebut dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan adendumnya, yang telah ditandatangani bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan aparat keamanan dari Polres serta Kodim Kukar. Penandatanganan perjanjian dilakukan pada Rabu (19/3), dengan turut melibatkan Kota Bontang dalam proses perencanaan.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyatakan bahwa anggaran itu telah disepakati bersama untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan tertib dan demokratis.
“Kami sudah menyepakati anggaran PSU ini. Semoga semuanya berjalan lancar dan masyarakat bisa menyalurkan hak pilih mereka untuk menentukan pemimpin Kukar,” ujar Edi, Jumat (21/3/2025).
PSU akan diikuti tiga pasangan calon (paslon). Edi pun mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.
“Saya mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik demi kelancaran proses demokrasi di Kukar,” tegasnya.
Ia berharap pelaksanaan PSU berjalan secara jujur, adil, dan transparan, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat Kukar.(mia/adv)