Pemkab PPU Uji Emisi 100 Mobil Dinas, Dorong Reformasi Udara Bersih

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menata ulang cara pandang terhadap kualitas udara. Lewat uji emisi terhadap 100 unit kendaraan dinas, reformasi kecil menuju lingkungan yang lebih bersih resmi digulirkan.

Kegiatan ini digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU di halaman Islamic Center, Rabu (18/6/25), sebagai bentuk komitmen awal mencegah pencemaran udara dari kendaraan operasional milik pemerintah.

Seluruh kendaraan yang diuji terbagi dalam dua jenis bahan bakar: 50 unit menggunakan Pertamax, dan 50 unit lainnya berbahan bakar Dexlite. Pemeriksaan dilakukan secara profesional dengan menggandeng laboratorium PT GEL yang sudah terverifikasi nasional.

Kepala DLH PPU, Safwana, menyebut tiga kendaraan tercatat tidak lolos uji emisi. Temuan ini menunjukkan masih ada mesin yang belum terawat baik, dan berpotensi menghasilkan pencemaran.

“Kalau lolos, artinya mobil itu tidak mencemari udara. Ada 3 kendaraan yang tidak lolos, ada yang perlu diperbaiki pada mesinnya,” ucap Safwana.

Ia menjelaskan, kendaraan dengan mesin tidak sehat akan menghasilkan kadar karbon dan hidrokarbon yang melebihi ambang batas. Kondisi ini bukan hanya buruk bagi udara, tapi juga bisa berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.

Dalam uji coba, kendaraan berbahan bakar Pertamax diuji kadar karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC), sementara mobil berbahan bakar Dexlite diuji tingkat kepekatan asap. Salah satu temuan menarik datang dari kendaraan Damkar baru milik Pemkab, yang sudah menggunakan filter emisi. Hasilnya, alat penguji bahkan tidak bisa membaca kadar asapnya.

Safwana menyebut, uji emisi ini bukan sekadar agenda rutin, tapi akan menjadi standar baru bagi kendaraan operasional. DLH juga mendorong seluruh OPD melakukan perawatan berkala agar komitmen udara bersih tidak berhenti di acara seremonial.

“Kami ingin mendorong semua OPD untuk lebih rutin melakukan perawatan kendaraan,” ujarnya. (Adv/Diskominfo PPU)

Share it:

Baca Juga