Pemkab Kukar Tolak WFA, ASN Tetap Masuk Kantor Demi Layanan Publik Selama Ramadan

Sekda Kukar, Sunggono.
Sekda Kukar, Sunggono. Foto : ist/seantero.id

Seantero.id – KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan tidak menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan hingga Idulfitri 1446 Hijriah.

Keputusan ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa kondisi geografis dan lalu lintas Kukar berbeda dengan kota besar seperti Jakarta, sehingga kebijakan tersebut dinilai tidak relevan.

“Kalau di Kukar, apa relevansinya? Kita tidak ada kemacetan lalu lintas dan tidak ada yang terganggu dengan pekerjaan di kantor,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan WFA yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 2/2025 lebih cocok diterapkan di wilayah dengan tingkat mobilitas tinggi.

“Setelah kami diskusikan, Pemkab Kukar memutuskan tidak menerapkan WFA. ASN tetap bekerja dari kantor hingga masa cuti resmi berlaku,” pungkasnya.(mia/adv)

Share it:

Baca Juga