Seantero.id – KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menekankan pentingnya pengelolaan Stadion Rondong Demang secara profesional. Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa stadion tersebut harus dikelola dengan baik agar dapat menjadi pusat pembinaan sepak bola di Kukar dan tidak hanya bergantung pada dana APBD.
Edi mengingatkan, bahwa pemerintah daerah telah memberikan kewenangan penuh kepada Askab PSSI Kukar untuk mengelola stadion ini, termasuk mempertimbangkan opsi hibah.
“Saya sudah menyetujui pengelolaan Stadion Rondong Demang oleh Askab PSSI Kukar, bahkan opsi hibah pun telah saya setujui pada waktu itu,” katanya.
Keputusan ini sejalan dengan kebijakan PSSI pusat yang mendorong setiap Askab memiliki stadion sendiri sebagai bagian dari penguatan sepak bola daerah.
Selain itu, Edi menyoroti pentingnya diversifikasi sumber pendanaan bagi Askab. Menurutnya, organisasi olahraga harus bisa mencari pemasukan lain di luar APBD, misalnya dengan memanfaatkan stadion untuk kegiatan komersial.
“Dulu kita sudah membahas potensi pendapatan dari parkir dan berbagai aktivitas lain di stadion. Saya ingin Askab Kukar punya sumber pendapatan lain, tidak hanya bergantung pada APBD,” tambahnya.
Pemkab Kukar juga aktif membangun stadion mini di kecamatan dan desa agar masyarakat memiliki akses lebih luas terhadap fasilitas olahraga.
“Kami ingin kebijakan nasional dari Kementerian Desa bisa terhubung dengan baik dengan kebijakan di Kutai Kartanegara. Dengan begitu, sarana dan prasarana olahraga terus berkembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutupnya.(yh/Adv/Pemkab Kukar)