Seantero.id, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendorong pemberdayaan ekonomi desa. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa dari total 402 desa/kelurahan di Kukar, masih ada 191 yang belum membentuk koperasi.
“Kami akan secepatnya lakukan kerja cepat agar bisa sesuai target pada tanggal 29 Mei 2025, dimana Kukar sendiri masih 191 Desa/Kelurahan yang belum melakukan pembentukan Kopdes/Kel,” ungkap Sunggono saat peluncuran percepatan pembentukan koperasi di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Sabtu (24/5/2025).
Langkah ini adalah tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, termasuk 1.038 koperasi di Kalimantan Timur. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi solusi atas berbagai permasalahan ekonomi desa seperti keterbatasan akses modal, ketergantungan pada tengkulak, dan maraknya pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa koperasi desa merupakan instrumen penting dalam mengurangi kemiskinan ekstrem dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Koperasi desa dapat menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.
Sunggono menambahkan bahwa Pemkab Kukar akan membentuk kelompok kerja cepat di setiap kecamatan untuk memantau percepatan program tersebut.
“Ini menunjukkan keseriusan daerah dalam mendukung visi ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan mandiri dari desa ke pusat,” tuturnya.
Dengan langkah ini, Kukar optimis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus memperkuat perekonomian lokal secara berkelanjutan. (Mia/ADV/Diskominfo Kukar)