Seantero.id – Kukar – Pelantikan Penjabat Kepala Desa Long Beleh Modang dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari 10 desa berlangsung di Pendopo Odah Etam, Senin (26/5/2025). Acara ini menandai fase baru pemerintahan desa pasca perubahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menekankan urgensi penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang sebelumnya berakhir tahun 2025, agar selaras dengan masa jabatan yang diperpanjang.
“Kita harus sesuaikan RPJMDes yang sebelumnya hanya sampai 2025, karena ada perpanjangan dua tahun lagi,” tegas Bupati.
Selain itu, Edi Damansyah juga menggarisbawahi peran strategis BPD sebagai wakil masyarakat yang memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya dengan kepala desa.
“BPD ini adalah representasi masyarakat… tanggung jawabnya sama seperti hasil pemilihan langsung,” katanya.
Pelantikan ini dihadiri Sekda Sunggono, Kepala Dinas PMD Arianto, serta sejumlah camat yang turut memberi dukungan atas jalannya pemerintahan desa yang lebih terencana dan partisipatif.
Dalam arahannya, Bupati mendorong sinergi antara pemerintah desa dan BPD, terutama dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta mendukung program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi Pemkab Kukar sebagai penggerak ekonomi lokal berbasis desa.
Dengan langkah ini, diharapkan pemerintahan desa semakin solid dan mampu memperkuat perekonomian serta kesejahteraan masyarakat desa di Kukar. (Mia/ADV)