Seantero.id – PENAJAM – Untuk memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelar ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan umum.
Pemeriksaan itu bertujuan memastikan seluruh kendaraan angkutan penumpang dalam kondisi layak operasional sebelum digunakan pemudik.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, menyebut ramp check akan dilakukan mulai H-10 sebelum Lebaran.
“Kami akan memeriksa kendaraan angkutan desa, angkutan kota, hingga kendaraan lintas kabupaten,” tuturnya.
Pemeriksaan tersebut mencakup sistem pengereman, kondisi ban, lampu, serta kelengkapan administrasi seperti uji KIR dan izin operasional.
Dishub PPU juga bekerja sama dengan Polres PPU untuk mengawasi kendaraan yang beroperasi selama musim mudik.
Selain itu, pengecekan khusus juga akan dilakukan terhadap kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengingat jumlah penumpang biasanya meningkat selama arus mudik dan balik.
“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi demi keselamatan bersama,” tambahnya.(fal/adv)