Seantero.id – KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meninjau ulang peraturan daerah (perda) yang belum berjalan efektif serta memaksimalkan pemanfaatan aset daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa optimalisasi berbagai sumber PAD penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya dari sektor pertambangan dan migas.
“Kita perlu mengevaluasi perda yang belum efektif dan memaksimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor. Aset daerah juga harus dioptimalkan agar dapat berkontribusi terhadap PAD, termasuk realisasi pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara maksimal,” ujarnya.
Sunggono juga menyoroti salah satu perda mengenai rumah walet yang hingga kini belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang juga membahas strategi peningkatan PAD.
Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk OPD, DPRD, akademisi, dan pelaku usaha, yang turut memberikan masukan terkait strategi peningkatan pendapatan dan pengelolaan aset daerah secara lebih efektif.
“Saya berpesan agar terbangun sinergi dan komitmen yang kuat antarperangkat daerah dalam menjalankan program yang telah disepakati. Tingkatkan koordinasi lintas sektor dan percepat implementasi melalui pembagian tugas yang jelas antar-OPD,” pungkasnya.(mia/adv)