Seantero.id – PENAJAM – Peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal terus didorong Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU.
Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans PPU, Marjani dalam momentum rangkaian HUT ke 23 PPU di gedungDPRD PPU pada Selasa (11/3/2025).
Menurut Marjani, masyarakat yang berada di usia kerja maupun yang akan masuk di usia itu harus meningkatkan kemampuan agar mampu bersaing di dunia kerja, terutama menghadapi tantangan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ditegaskannya, persaingan tenaga kerja tidak bisa dihindari. Karenanya, masyarakat lokal harus terus mengasah keterampilan dan meningkatkan kompetensi agar dapat bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah.
“Tenaga kerja kita harus siap menghadapi persaingan. Mau tidak mau, mereka harus meningkatkan kapasitas dan keterampilan agar sesuai dengan standar yang dibutuhkan perusahaan,” tutur Marjani.
Ditambahkannya, meskipun PPU memiliki regulasi yang mengatur tentang tenaga kerja lokal melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 28 Tahun 2017, hal itu belum cukup jika pekerja lokal tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan industri.
“Tenaga kerja lokal tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas yang mumpuni, tentu akan sulit bersaing dengan tenaga kerja dari luar yang memiliki keterampilan lebih baik,” jelasnya.
Marjani menginginkan, program peningkatan kompetensi itu dapat terus berkembang dengan dukungan anggaran yang memadai.
“Harapannya ada tambahan anggaran untuk pelatihan tenaga kerja, sehingga lebih banyak warga PPU yang bisa mendapatkan keterampilan dan siap bekerja di berbagai sektor,” tutupnya.(fal/adv)