Lindungi Generasi Muda, Yonavia Dorong Partisipasi Aktif Lawan Narkoba

PENCEGAHAN NARKOBA. Anggota DPRD Kaltim, Yonavia, menggelar sosialisasi Perda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Barong Tongkok, Kubar.
PENCEGAHAN NARKOBA. Anggota DPRD Kaltim, Yonavia, menggelar sosialisasi Perda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Barong Tongkok, Kubar. Foto : ist/seantero.id

Seantero.id – KUBAR – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Yonavia, S.Sos, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Acara ini berlangsung di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Senin (14/4/2025) sore.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 15.00 Wita tersebut, Yonavia menegaskan pentingnya upaya bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba yang kian mengancam berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda.

“Melalui Perda ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pencegahan secara sistematis, mulai dari antisipasi dini, rehabilitasi, hingga pengawasan pascarehabilitasi,” ujar Yonavia.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kubar, Jamidi, S.Hi, dan Kasat Resnarkoba Polres Kubar, Jatmiko, S.H. Moderator dalam acara ini adalah Harkenius Bias, S.T.

Dalam paparannya, Jamidi menjelaskan tentang definisi narkotika, psikotropika, serta bahaya ketergantungan yang ditimbulkannya. Ia juga menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, hingga komunitas masyarakat.

“Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama untuk memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” terang Jamidi.

Sementara itu, Jatmiko menyoroti pentingnya kesadaran hukum dan sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Ia mengingatkan bahwa selain tindakan hukum, rehabilitasi juga menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.

Melalui Perda ini, pemerintah daerah juga mendorong pembentukan sistem informasi yang terpadu, memperkuat kemitraan dengan berbagai lembaga, serta mengintensifkan pelaporan, monitoring, dan pembinaan di masyarakat.

Yonavia berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Kubar semakin sadar dan berperan aktif dalam memerangi bahaya narkotika.

“Perda ini adalah payung hukum bagi kita semua. Mari bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan kita dari ancaman narkoba,” pungkasnya.(hen)

Share it:

Baca Juga