Kukar Jadi Pelopor Tata Kelola Karbon, Sekda Temui Kementerian Investasi

Sekda Kukar, Sunggono saat Audiensi membahas izin serta tata kelola perdagangan karbon di kawasan gambut di luar kawasan hutan di Kukar.
Sekda Kukar, Sunggono saat Audiensi membahas izin serta tata kelola perdagangan karbon di kawasan gambut di luar kawasan hutan di Kukar. (Mia/Seantero.id)

Seantero.id, Jakarta – Upaya Kutai Kartanegara (Kukar) dalam membangun ekonomi hijau terus berlanjut. Kali ini, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, melakukan audiensi dengan Kementerian Investasi/BKPM RI pada Kamis (22/5/2025) untuk membahas perizinan dan tata kelola perdagangan karbon, khususnya di kawasan gambut luar kawasan hutan.

Langkah ini menegaskan komitmen Kukar sebagai pionir dalam pemanfaatan potensi lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan.

“Kami melakukan koordinasi untuk memastikan izin dan tata cara pemanfaatan karbon sektor kehutanan di kawasan gambut di Kukar,” ujar Sunggono dalam pertemuan tersebut.

Ia menyebut perdagangan karbon sebagai peluang baru yang dapat dimaksimalkan, mengingat Kukar memiliki lahan gambut dan ekosistem mangrove yang luas.

Potensi ini, jika dikelola secara tepat, bisa menghasilkan nilai ekonomi tinggi sekaligus mendukung komitmen Indonesia terhadap pengurangan emisi karbon.

Kementerian Investasi menyambut baik inisiatif Kukar, menyebutnya sebagai langkah proaktif yang patut diapresiasi.

“Pemerintah pusat memberikan apresiasi atas langkah berani dan penting yang diambil daerah demi kelancaran investasi,” tambah Sunggono.

Kukar menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai tata kelola karbon, membuka jalan bagi model baru ekonomi hijau berbasis ekosistem.

Audiensi ini diharapkan menjadi pembuka jalur komunikasi reguler antara pusat dan daerah dalam menyusun kerangka kerja perdagangan karbon, serta memperkuat kebijakan multi karbon yang inklusif dan terintegrasi secara nasional. (Mia/ADV/Diskominfo Kukar)

Share it:

Baca Juga