Kasus Kematian Bayi Jadi Sorotan, RSUD AWS Samarinda Dievaluasi Tota

Seantero.id – Dalam menangani kasus yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Samarinda beberapa waktu lalu Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim meminta untuk dibentuk tim guna mengevaluasi kinerja dan pelayanan di rumah sakit tersebut.

Sebagai salah satu bagian tim evaluasi, Inspektur Wilayah Inspektorat Daerah Kaltim, Mohammad Irfan Prananta, menyatakan pihaknya masih melanjutkan evaluasi yang mencakup penilaian teknis pelayanan kesehatan, pengelolaan keuangan, dan sumber daya manusia (SDM).

Dia mengungkapkan bahwa tim evaluasi yang diminta oleh Pj Gubernur Kaltim saat ini dikoordinir oleh Dinas Kesehatan Kaltim.

“Dan kita bagian dari tim itu, sejauh ini proses evaluasi sedang berjalan, untuk soal hasilnya kita belum ada laporan karena tim masih bekerja ,” ujar Irfan pada hari Selasa 6 Agustus 2024, dikutip dari Prolog.co.id.

Ia menuturkan, sesuai arahan dari Pj Gubernur Kaltim meminta tim evaluasi bekerja selama satu bulan. Namun, Irfan yang juga merupakan auditor menilai bahwa evaluasi menyeluruh bisa membutuhkan waktu yang telah ditetapkan.

“Karena proses evaluasi yang mendetail sampai ke dalam lembaga atau instansi pelayanan publik ini pastinya memerlukan waktu lebih lama,” jelasnya.

Irfan menuturkan, walau begitu ia tetap optimis bahwa dengan tim yang besar dan gabungan berbagai instansi di lingkungan Pemprov Kaltim, proses evaluasi dapat menjadi lebih maksimal dan hasilnya bisa didapatkan lebih cepat.

“Untuk saat ini salah satu fokus evaluasi adalah kasus kematian bayi di RSUD AWS, dan terkait hal tersebut prosedur tindakan medisnya merupakan ranah Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim,” tambahnya.

Lebih lanjut, dalam proses evaluasi ini, Inspektorat dan instansi lainnya aman melengkapi data atau keperluan pemeriksaan lainnya sesuai bidang masing-masing.

Irfan menekankan, bahwa Dinas Kesehatan pastinya lebih memahami aspek teknis dan proses medis kesehatan, seperti kecepatan penanganan pasien dan jumlah dokter serta tim medis yang berjaga di setiap unit pelayanan.

Irfan mengungkapkan, dalam hal evaluasi ini juga Inspektorat Kaltim akan fokus pada pengelolaan keuangan dan kasus korupsi terkait Tunjangan Profesi Pegawai (TPP).

“Penelusuran kita mencakup bagaimana tunjangan masih dibayarkan kepada pegawai yang sudah meninggal atau pensiun,” tambah Irfan.

Dari hasil evaluasi ini nantinya akan diserahkan langsung kepada Pj Gubernur Kaltim setelah proses selesai.

Irfan berharap evaluasi ini dapat memberikan gambaran jelas mengenai kondisi RSUD AWS dan membantu dalam perbaikan layanan kesehatan serta pengelolaan keuangan di rumah sakit tersebut.

Share it:

Baca Juga