Kades Batuah Tegaskan Penutupan Sumur Bor Sudah Dilakukan, Tanggapi Isu Pencopotan

Ilustrasi Sumur Bor.
Ilustrasi Sumur Bor. Foto : Mia/Seantero.id

Seantero.id – Kukar – Di tengah situasi pasca-longsor yang melanda Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kepala Desa Abdul Rasyid menyampaikan sikap tegas terkait berbagai tuntutan dan desakan masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penutupan sumur bor yang ditengarai memicu gangguan kestabilan tanah.

Rasyid memastikan bahwa kewenangan desa sudah dijalankan secara maksimal. Salah satunya dengan menutup sumur bor yang dianggap bermasalah. Langkah itu juga sudah dibuktikan melalui berita acara resmi.

“Kewenangan desa seperti penutupan sumur bor, berani saya lakukan karena itu masuk dalam kewenangan kami. Dan itu sudah saya lakukan,” tegasnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua permintaan warga bisa ditindaklanjuti. Seperti desakan agar pemerintah desa menutup aktivitas perusahaan tambang di sekitar lokasi. Menurutnya, hal itu adalah wewenang pemerintah pusat, bukan desa.

“Kalau terkait mereka menuntut supaya kami menutup perusahaan, mohon maaf, itu bukan ranahnya kami. Itu ranah kementerian. Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi,” ujar Rasyid.

Terkait adanya tuntutan dari sejumlah warga yang meminta dirinya dicopot dari jabatan kepala desa, Rasyid mengaku siap legowo jika prosesnya sesuai aturan. Namun ia menolak segala bentuk tekanan yang menyerang secara pribadi.

“Kalau tuntutan pencopotan kepala desa, silakan saja jika menurut aturan memang harus dicopot. Saya tidak keberatan, saya tidak gila jabatan. Tapi kalau caranya berlebihan dan menyerang pribadi, saya tidak bisa terima. Kami juga punya harga diri,” pungkasnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah desa tetap berjalan sesuai dengan batas kewenangannya, sambil tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi secara bijak dan transparan. (Mia/ADV)

Share it:

Baca Juga