Seantero.id – PENAJAM – Menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, harga cabai di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melonjak tajam hingga menyentuh Rp 120 ribu per kilogram. Kenaikan ini diduga dipicu oleh cuaca buruk serta meningkatnya permintaan pasar, sehingga Dinas KUKM Perindag mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara berlebihan.
Sebelumnya, harga cabai di wilayah tersebut berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 65 ribu per kilogram. Namun, sempat meroket hingga Rp 120 ribu sebelum akhirnya turun menjadi Rp 95 ribu per kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Marlina, menjelaskan bahwa salah satu penyebab kenaikan harga adalah curah hujan tinggi yang menyebabkan keterlambatan panen.
“Selain faktor cuaca, ada juga indikasi bahwa sejumlah pedagang menaikkan harga karena meningkatnya permintaan menjelang Lebaran,” ucap Marlina, Jumat (21/3/2025).
Ia mengimbau pedagang agar tidak menaikkan harga secara berlebihan demi keuntungan sesaat.
Menurutnya, kestabilan harga harus dijaga agar tidak terlalu membebani masyarakat yang membutuhkan bahan pokok untuk persiapan Lebaran.
Dinas KUKM Perindag PPU terus melakukan pemantauan pasar untuk memastikan harga tetap terkendali.
Selain itu, pihaknya juga mengedukasi pedagang guna mencegah adanya praktik yang dapat merugikan konsumen.
“Kami berharap harga cabai dan bahan pokok lainnya bisa segera stabil agar masyarakat tidak terlalu terbebani dalam berbelanja kebutuhan Lebaran,” demikian Marlina.(fal/adv)