Seantero.id – KUTAI BARAT – Legislator Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Barong Tongkok, Kutai Barat, Senin (14/4/2025). Kegiatan yang dipandu moderator Devi serta menghadirkan narasumber Yosef ini disambut antusias masyarakat yang hadir.
Dalam kegiatan tersebut, Ekti menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai dasar kebangsaan di kehidupan sehari-hari. Menurutnya, perda ini bukan sekadar produk hukum, melainkan sarana untuk menjadikan Pancasila sebagai pegangan hidup. “Jangan hanya dihafal, Pancasila harus diamalkan. Baik di rumah, sekolah, maupun tempat kerja,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pendidikan karakter harus dimulai sejak dini. Dengan masyarakat yang berintegritas, pembangunan akan lebih mudah dicapai. “Kalau rakyatnya kuat secara moral dan tanggung jawab, maka daerah ini bisa melaju lebih cepat menuju kemajuan,” ujarnya.
Dalam forum itu, Ekti turut menyoroti pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama dan antarwarga. “Kerukunan itu tanggung jawab bersama. Bukan hanya tokoh agama atau adat, semua warga punya peran. Perda ini membuka ruang pembelajaran nilai kebangsaan baik lewat jalur formal maupun nonformal,” katanya.
Lebih lanjut, Ekti mengajak masyarakat agar lebih aktif terlibat dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan daerah. “Kita tidak bisa hanya menonton. Warga harus paham hak dan kewajiban, serta ikut ambil bagian dalam proses pembangunan. Itulah makna dari semangat kebangsaan yang ingin kita bangun,” ujarnya.
Ia menutup kegiatan dengan menyerukan perlunya kolaborasi lintas sektor demi keberhasilan implementasi perda ini. “Sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan warga sangat penting. Forum P3WK akan menjadi ruang untuk menyatukan langkah. Evaluasi rutin juga dibutuhkan agar perda ini tetap relevan dengan perkembangan zaman,” tutupnya.(hen)