Seantero.id – Upah besar sudah terbayang dipikiran Rahul (24) dan Zulkipli (34), ketika disuruh oleh bosnya berinisial OD mengantatkan tiga bungkus besar sabu seberat 3 kg ke pemesannya, Selasa malam (17/9/2024).
Dengan rasa percaya diri yang luar biasa, karena sudah pernah berhasil lolos melakukan transaksi. Rahul dan Zulkipli berboncengan mengendarai motor bernopol KT 3210 BAA sembari membawa tas ransel berisikan sabu menuju lokasi transaksi yang telah ditentukan yakni di pinggir Jalan Tengkawang, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.
Tapi sial belum lagi pemesan ribuan gram kristal putih itu datang, Rahul dan Zulkipli malah bertemu dengan polisi. Rupanya rencana jahat sindikat narkoba itu sudah terendus Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda.
Alhasil Rahul dan Zulkipli pun kena tangkap polisi beserta dengan barang bukti sabu, yang hendak diserahkan ke pemesannya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli dalam rilis pengungkapan di Aula Rupatama, Kamis (19/9/2024) menerangkan, Rahul dan Zulkipli merupakan tangan kanan OD yang merupakan bandar penerus dari bandar sebelumnya.
“Bandar sebelumnya itu sudah kami tangkap dan sekarang menjalani hukuman di Rutan. Nah, OD itu merupakan penerusnya yang sudah masuk dalam Target Operasi (TO) kami,” papar Ary.
OD sendiri diketahui bukan warga Samarinda. Dia mengendalikan Rahul dan Zulkipli melalui sambungan telepon.
“Masing-masing pelaku yang kami amankan itu merupakan anak buah OD. Mereka diupah harian sebesar Rp 100 ribu dan mingguan Rp 2 juta,” timpal Ary.
Bukan hanya mengantar sabu pesanan. Rahul dan Zulkipli ternyata juga mengedarkan sabu jika tidak ada permintaan pengantaran sabu dari OD.
“Sabunya tetap dari OD. Kedua pelaku berperan memecah dan menjadikannya dalam poketan kecil lalu mengedarkannya,” kuncinya.(oce)