Dishub PPU Perketat Retribusi Parkir untuk Dongkrak PAD

Dishub PPU
Kepala Dishub PPU, Alimuddin. Foto : fal/seantero.id

Seantero.id – PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memperketat sistem retribusi parkir di berbagai fasilitas umum. Saat ini, pasar tradisional dan pelabuhan menjadi fokus utama karena merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penarikan retribusi parkir.

Selain meningkatkan infrastruktur, Dishub juga memperbaiki sistem pelayanan agar pendapatan daerah dari sektor parkir lebih optimal.

“Kami terus melakukan perbaikan, baik dari segi fasilitas maupun layanan, agar pengelolaan retribusi parkir bisa berjalan lebih baik,” katanya, Rabu (12/3/2025).

Dishub PPU telah memasang portal parkir atau barrier gate di beberapa pasar tradisional. Saat ini, tiga pasar sudah dikelola penuh, yakni Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu.

Dishub PPU juga berencana memperluas cakupan retribusi parkir ke lebih banyak fasilitas umum. Upaya ini akan diperkuat dengan regulasi yang lebih jelas melalui peraturan daerah, sehingga proses penarikan retribusi semakin efektif dan dapat meningkatkan PAD.

“Kami optimistis retribusi parkir bisa menjadi salah satu sumber pemasukan daerah yang tinggi,” pungkas Alimuddin.(fal/adv)

Share it:

Baca Juga