Seantero.id – KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menjadikan digitalisasi sebagai strategi utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa banyak potensi pajak daerah selama ini terlewat akibat data yang tidak terintegrasi secara digital. Kini, sistem berbasis teknologi mulai diterapkan untuk memperkuat pengawasan dan mempermudah pelayanan pajak kepada masyarakat.
“Kita ini masih sering menggunakan data yang sudah usang, sehingga ada potensi pajak yang terlewat. Dengan digitalisasi dan pembaruan data secara berkala, kita bisa mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujarnya.
Ia menyoroti dua sektor yang memiliki potensi besar jika didukung digitalisasi, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kukar tetapi tidak membayar pajak di sini. Begitu juga dengan transaksi tanah, banyak yang belum tercatat dengan baik. Jika data ini sudah terintegrasi dalam sistem digital, pengawasan akan lebih mudah,” jelasnya.
Selain pembaruan data, digitalisasi juga diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Kita perlu menyederhanakan proses perpajakan. Kalau sistemnya terlalu rumit, masyarakat akan malas mengurusnya. Digitalisasi adalah solusi agar mereka bisa membayar pajak dengan lebih mudah dan cepat,” katanya.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kukar telah menerapkan sistem digital dalam proses sertifikasi tanah yang berkaitan dengan BPHTB. Dengan layanan daring dan pendaftaran pertama yang digratiskan, jumlah permohonan meningkat signifikan dan berdampak langsung pada naiknya PAD.
Sunggono menekankan bahwa digitalisasi bukan hanya untuk efisiensi administrasi, melainkan juga sebagai strategi jangka panjang membangun sistem perpajakan yang modern dan berkelanjutan.
“Kalau kita ingin Kukar lebih maju, kita harus memanfaatkan teknologi. Digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan pendapatan daerah secara efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.(mia/adv)